Artikel kali ini saya hanya mengambil artikel dari tempo tentang Pengajuan KUR di 3 BUMN secara utuh untuk para agen BNI sebagai acuan informasi untuik para langganan :
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah
telah memutuskan untuk memperpanjang pemberian subsidi
bunga kredit usaha rakyat (KUR). Tak hanya itu, pemerintah juga menaikkan
plafon KUR tanpa agunan pada tahun ini.
Dengan begitu, tambahan subsidi
bunga KUR menjadi 3 persen berlaku selama 6 bulan dari 1 Juli 2021 hingga 31
Desember 2021. Selain itu, nilai maksimal KUR tanpa
agunan juga dinaikkan dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta.
Kebijakan ini bertujuan untuk menggairahkan sektor UMKM di tengah
pemulihan ekonomi nasional. Paparan Menteri Keuangan Sri
Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR
pada Senin lalu, 12 Juli 2021 menyebutkan, pemerintah membidik kenaikan
anggaran subsidi bunga senilai Rp 16,7 triliun hingga akhir tahun.
"Tambahan subsidi KUR dengan target 7,6 juta debitur senilai Rp 16,7 triliun," demikian tertulis dalam bahan paparan Sri Mulyani. Dengan tambahan itu, total anggaran subsidi KUR pada tahun ini mencapai Rp 31,6 triliun.
Berikut rangkuman persyaratan mengajukan KUR di 3 bank BUMN yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI.
BRI
Dikutip dari laman resmi BRI, Kredit Usaha
Rakyat (KUR) BRI terdiri dari 3 jenis yaitu KUR Mikro, Retail KUR, dan KUR TKI.
1. KUR Mikro
Bank BRI berupa kredit modal kerja dan atau
investasi dengan plafon sampai dengan Rp 25 juta per debitur.
Persyaratan calon debitur:
- Individu atau perorangan yang punya
usaha produktif dan layak
-
Umur usaha aktif minimal 6 bulan
-
Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti
KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
-
Persyaratan administrasi yang harus disiapkan: identitas berupa KTP, Kartu
Keluarga, dan surat ijin usaha.
2. KUR Kecil
Bank BRI adalah kredit modal kerja dan atau
investasi kepada debitur yang memiliki usaha produktif dan layak dengan
plafon lebih dari Rp 25 juta sampai dengan Rp 500 juta per debitur.
Persyaratan calon debitur:
-
Punya usaha produktif dan layak
-
Tidak tengah menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti
KPR, KKB, dan Kartu Kredit
-
Umur usaha aktif minimal 6 bulan
-
Punya surat ijin usaha mikro dan kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya
yang dapat dipersamakan
3. KUR TKI Bank
BRI diberikan untuk membiayai keberangkatan
calon TKI ke negara penempatan dengan plafon hingga Rp 25 juta.
Persyaratan calon debitur:
- Individu atau perorangan calon TKI
yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan
- Untuk syarat administrasi berupa menyiapkan identitas berupa KTP dan Kartu
Keluarga, perjanjian kerja dengan pengguna jasa, perjanjian penempatan, serta
passport, visa, dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan.
Bank Mandiri
Adapun KUR Bank Mandiri memiliki suku bunga 6 persen efektif per
tahun. KUR di Bank Mandiri terdiri dari empat
jenis, yaitu:
1. KUR Mikro, dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per
debitur dan jangka waktu maksimal 2 tahun.
2. KUR Ritel, dengan limit kredit berkisar Rp 25 juta hingga Rp 200 juta per
debitur. Adapun jangka waktu maksimal 3 tahun untuk kredit modal kerja dan 5
tahun untuk kredit investasi.
3. KUR
Penempatan TKI, dengan limit kredit maksimal sampai dengan
Rp 25 juta per debitur dengan jangka waktu disesuaikan dengan masa kontrak
kerja atau maksimal 12 bulan.
4. KUR Khusus, dengan limit di atas Rp25 juta sampai dengan Rp500 juta
diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster
dengan menggunakan Mitra Usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan
rakyat serta perikanan rakyat.
Berikut syarat pengajuan KUR Mikro dan KUR Ritel:
-
Calon debitur/debitur tidak memiliki kredit atau
-
Calon penerima KUR Mikro dan Kecil dapat sedang menerima kredit/pembiayaan
yaitu KUR pada penyalur yang sama, kredit kepemilikan rumah, kredit/leasing
kendaraan bermotor, kartu kredit, dan resi gudang dengan kolektibilitas lancar.
-
Jika Calon Debitur/ Debitur masih memiliki baki debet Kredit Produktif dan/ atau
Kredit Program di luar KUR tetapi yang bersangkutan telah melunasinya, maka
diperlukan Surat Keterangan Lunas/ Roya dengan lampiran cetakan rekening Koran
dari Bank sebelumnya.
-
Tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/ atau Bilyet Giro Kosong.
-
Usia Calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah (dibuktikan dengan Kartu
Tanda Penduduk (KTP) atau Akte Kelahiran/ Surat Kenal Lahir atau Kartu Keluarga
(KK) atau Surat Nikah dari Instansi yang berwenang) dan saat kredit lunas usia
maksimal 60 tahun.
-
Mempunyai usaha produktif dan layak yang telah berjalan 6 (enam) bulan.
Adapun syarat Pengajuan KUR Penempatan TKI:
-
Berusia minimal 21 tahun dibuktikan dengan KTP atau akte kelahiran/ Surat Kenal
Lahir dari instansi yang berwenang.
- Calon TKI bisa berusia minimal 18
tahun, namun harus menyerahkan Surat ijin dari suami / istri / orang tua / wali
untuk bekerja di luar negeri.
- Berdasarkan IDI – Bank Indonesia, calon debitur/ debitur tidak memiliki
kredit atau mempunyai kredit dengan kolektibilitas seluruhnya Lancar dan tidak
masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong.
-
Memiliki perjanjian kerja/ kontrak kerja minimal 2 (dua) tahun dengan pengguna
bagi TKI yang ditempatkan oleh PPTKIS, Pemerintah, atau TKI yang bekerja secara
perseorangan.
BNI
Di situs resmi BNI disebutkan KUR BNI memberikan kemudahan proses
pinjaman cepat dengan nominal di atas Rp 10 juta hingga Rp 50 juta yang dapat
digunakan untuk modal kerja usaha maupun investasi. Pinjaman
ini bisa dicicil hingga 60 bulan dengan suku bunga rendah 6 persen efektif per
tahun dan tidak diwajibkan jaminan tambahan.
Berikut syarat umum pemohon perorangan KUR Mikro BNI:
1. Kriteria pemohon:
Individu/perseorangan atau badan usaha dalam hal ini Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah (UMKM),anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan
tetap atau bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI), TKI yang purna dari
bekerja di luar negeri, dan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja
(PHK), yang melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan
tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
2. Perizinan usaha:
Individu/perseorangan
atau Badan usaha perorangan minimal harus memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan
Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha
dari Kelurahan setempat atau surat izin lainnya. Badan usaha di luar butir a di
atas mengacu ketentuan BNI.
3. Kualitas Kredit Bank (jika ada) adalah lancar
4. Pengalaman usaha minimal 6 (enam) bulan
5. Usia pemohon (khusus untuk pemohon individu / perserorangan)
minimal 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah.
6. Tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau
tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR)
7. NPWP : Tidak disyaratkan
8. Jaminan: Tidak diwajibkan jaminan tambahan
sumber : https://bisnis.tempo.co/read/1483686/mau-ajukan-kur-tanpa-agunan-hingga-rp-100-juta-catat-syarat-di-3-bank-bumn-ini